BOALEMO (JM) – Penjabat Kepala Desa Sufarman Mahmud, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah mengkafer 21 warga Desa Potanga Kecamatan Botumoito, masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022.
Namun sayang, harapan 18 warga untuk mendirikan rumah BSPS harus terkendala di lahan. Pasalnya, tanah yang warga beli dari Ko Lexi, tersebut, ternyata masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Nusa Rumpun Permai.
Menyikapi persoalan ini, PJ Kades Potanga Sufarman Mahmud menjelaskan, pihaknya siap mencarikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi oleh warganya.
“Insya Allah saya akan berjuang bersama 18 warga untuk mencari jalan keluar. Kami akan mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah Kabupaten Boalemo dan DPRD Boalemo serta pertanahan Boalemo,” ujar Sufarman, Rabu (3/8/2022).
Dirinya berharap dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh DPRD Boalemo, persoalan yang dihadapi oleh warganya segera ada solusi, sehingga pembangunan rumah warga dari BSPS Provinsi Gorontalo ini segera terbangun dan ditinggali warga.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali memimpin RDP yang dihadiri oleh, Asisten I Setda Boalemo, Roswita Manto, perwakilan BPN Boalemo, Camat Botumoito, Pemdes Potanga, warga, perwakilan dari perusahaan yang mengelola HGU. (din)