Gorontalo (JM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani berbagai persoalan terkait pertambangan di wilayah provinsi Gorontalo. Jumat, 25/04/2025.
Salah satu inisiator pembentukan pansus ini adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Ia menyampaikan bahwa pansus ini akan difokuskan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan sektor tambang, khususnya penambangan tanpa izin (PETI) di Gorontalo.
“Pansus ini akan mendorong agar kegiatan PETI dapat dilegalkan, sehingga masyarakat bisa menambang dengan aman dan tenang,” ujar Wahyudin.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam pengelolaan pertambangan di Provinsi Gorontalo, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek legalitas dan lingkungan. (JM)
























