GORONTALO (JM) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 pada Rabu (4/2). Mengusung tema “Transformasi Layanan Berbasis Integritas untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Publik”, agenda tahunan ini menjadi pijakan strategis dalam menjawab tantangan layanan pertanahan yang kian dinamis.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H. Dalam arahannya, Achmad menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memacu profesionalisme dan akuntabilitas demi mewujudkan layanan yang transparan dan responsif.
“Rakerda ini adalah momentum kita untuk memperkuat komitmen bersama. Kita ingin memastikan masyarakat Gorontalo mendapatkan kepastian hukum dan kualitas layanan pertanahan yang terbaik,” ujar Achmad dalam sambutannya.
Sebelumnya, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Panitia, Kelik Eko Wijayanto, S.H., M.H., melaporkan bahwa Rakerda kali ini difokuskan pada konsolidasi dan penyelarasan program kerja agar lebih relevan dengan kompleksitas permasalahan pertanahan saat ini.
Kehadiran berbagai instansi penting seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman, hingga Pemerintah Daerah dalam acara ini menegaskan adanya sinergi lintas sektoral. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penegakan hukum dan pengawasan pelayanan publik yang lebih berkelanjutan di wilayah Provinsi Gorontalo.
























