POTANGA (JM) – Dalam upaya memastikan kelancaran program strategis nasional di bidang pertanahan, Desa Potanga melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung progres pelaksanaan di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul selama proses pendaftaran tanah berlangsung.
Pelaksanaan monitoring ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk mencapai beberapa poin utama:
- Optimalisasi Program: Memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
- Transparansi: Menjamin proses pendaftaran tanah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui bukti kepemilikan tanah yang sah dan resmi.
Selain evaluasi teknis, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, petugas pertanahan, dan pihak terkait lainnya. Sinergi ini dinilai krusial untuk meminimalisir kendala administratif maupun teknis yang sering ditemui di lapangan.
“Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan masyarakat Desa Potanga dapat segera merasakan manfaat nyata, yakni memperoleh sertipikat tanah sebagai bukti hak yang sah secara hukum,” tulis pernyataan dalam laporan kegiatan tersebut.
Melalui langkah proaktif ini, diharapkan target Program PTSL di Desa Potanga dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga pemilik lahan. (JM)
























