Home / Parlemen

Kamis, 28 April 2022 - 17:15 WITA

Komisi III Gelar RDP Dengan Dinas PU dan Kontraktor, Evaluasi Progres Proyek Didanai PEN

POHUWATO (JM) – Anggota Komisi III DPRD Pohuwato mempertanyakan progres pekerjaan kepada dinas PU dan kontraktor proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN). Pasalnya sudah mau berakhirnya masa pekerjaan program tersebut, masih ada pekerjaan yang belum selesai.

Ketua Komisi III Beni Nento dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, DPRD masih mengacu kepada adendum pertama atas program tersebut. Sementara setelah diberikan adendum pertama, namun program yang ada belum juga selesai dikerjakan.

“Kalau kita berikan lagi adendum, maka tentu ada rekomendasi dari DPRD yakni harus diberikan sanksi pembayaran denda kepada kontraktor atau pihak ketiga,” tegas Beni di RDP Komisi III, Kamis, (28/4/2022).


Bahkan dalam pertemuan itu, terungkap kendala penyelesaian pembangunan ini karena kurangnya dukungan AMP.

” AMP- nya kan dari Kota, sementara rata – rata pihak ketiga di luar Pohuwato itu, bergantung pada AMP milik satu orang. Sehingga dukungan AMP ya ini kurang,” papar Beni Nento.

Berkaca dari masalah ini, DPRD pun akan memberikan rekomendasi kepada pihak ULP untuk mengevaluasi rekanan dalam pekerjaan Infrastruktur menggunakan dana PEN. (eki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Nasir Giasi Tinjau Kegiatan Operasi Bibir Sumbing di RSUD Bumi Panua

Parlemen

Harijanto Mamangkey Tak Gentar Terima Unjuk Rasa Para Aktifis dan LSM, Meskipun Hanya Sendiri

Parlemen

Otan Mamu Harap Pelayanan Publik di Kecamatan Meningkat

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Ajak Semua Stakeholder Bersatu, Dirgahayu Kabupaten Pohuwato ke-20

Parlemen

Lahmudin Dukung Kehadiran PT. Kreatif Gemilang Utama di Boalemo

Parlemen

DPRD Siap Rekomondasi Cabut Izin PT Lebuni Kelola HGU, Jika Tidak Pro Petani

Parlemen

Amran Anjulangi Minta Pemerintah Seriusi Pendataan Guru Non-ASN

Parlemen

Aleg PKS Otan Mamu Salut Pemerintahan SMS, Pengresmian Jembatan Bumbulan di Paguat