Gorontalo (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD untuk mengevaluasi sinkronisasi program kegiatan pada tahun anggaran 2025. Senin 17/03/25.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurain Sompie, serta dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, H. Ekwan Ahmad, SH., dan para anggota komisi lainnya.
Salah satu topik utama dalam rapat ini adalah pembahasan kebijakan strategis terkait efisiensi anggaran dan status Surat Keputusan (SK) Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), baik yang sudah masuk dalam database maupun yang belum.
Dalam pantauan media ini, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurain Sompie, menjelaskan bahwa SK bagi TPK yang telah masuk dalam database diperkirakan akan diterbitkan pada April mendatang. Sementara itu, TPK yang belum masuk dalam database, sebanyak 29 tenaga kerja, akan dialihkan ke sistem outsourcing.
“Kami akan memprioritaskan tenaga kerja yang belum terdata untuk masuk ke dalam sistem outsourcing. Dan SK yang masuk dalam database ini kemungkinan akan terbit pada bulan April.,” jelas Sitti usai rapat.
Selain membahas SK TPK, Komisi I juga menyoroti efisiensi anggaran, terutama terkait perjalanan dinas anggota DPRD.
“Kami sangat mendukung pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, karena ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat,” terang Sitti.
Pembahasan ini menjadi langkah positif Komisi I DPRD provinsi Gorontalo untuk pembangunan daerah kedepan. (JM)
























