Home / News

Jumat, 17 Januari 2025 - 02:05 WITA

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Nasional (JM) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hasil rekomendasi. Komitmen itu sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.
”Rekomendasi dari BPK itu, kita pakai sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN. Dalam konteks itulah, maka bapak Menteri punya komitmen yang besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan yang ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).
Komitmen Menteri ATR/Kepala BPN tersebut diwujudkan langsung dengan membentuk tim penyelesaian yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim tersebut, diharapakan mampu menyelesaikan rekomendasi dengan menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data-data pendukung terkait rekomendasi.
“Tapi untuk sampai ke sana, memang harus ada komitmen dari masing-masing Satuan Kerja, baik pusat maupun daerah. Harus menyediakan waktu, kemudian tenaga, dan pikiran karena tanpa itu kita juga tidak akan bisa melaksanakan,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Ditemui secara terpisah, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa potensi rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari klaster yang telah disusun oleh tim penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011. Beberapa di antaranya yakni dari pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan atau penggantian barang/jasa oleh rekanan, perbaikan laporan dan penerbitan administrasi/kelengkapan administrasi.
“Nanti rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Bapak Menteri. Jadi setiap bulan Bapak Menteri akan minta perkembangannya. Ini momentum yang belum pernah ada di mana pucuk pimpinan sampai sedemikian terlibat dalam penyelesaian ini,” tegas Dwi Budi Martono.
Selanjutnya, dalam proses penyelesaian rekomendasi tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang intensif antara tim penyelesaian Kementerian ATR/BPN dengan BPK RI. Ini bertujuan agar penyelesaian hasil pemeriksaan dapat berjalan dengan tuntas, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Lakukan Visitasi ke Lokasi Rencana UPTD PPA Boalemo, DPPKBP3A Paparkan Urgensi Pembentukan

News

Alwin Ibrahim Pimpin DPC PJS Kabupaten Gorontalo

News

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Makam Perwira Rusia di Sabang

Headline

Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina Gelar Workshop Untuk Anak Muda

News

Dukung Proklim, PT Pertamina EP Sangatta Field Terima Penghargaan Dari Pemkab Kutai Timur

News

Satlantas Polres Boalemo Gelar Hunting Operasi Tertib Lalu Lintas di Tilamuta

News

BK DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Video Viral Wahyudin Moridu

News

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah