Home / News

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:06 WITA

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang

Jakarta (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, beserta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah pada Kamis (20/03/2025).

KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022. Dengan peresmian ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar di wilayah tersebut. Fokus utama kegiatan usaha di KEK ini adalah industri manufaktur, logistik, dan distribusi, yang merupakan sektor strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Darsini; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Joko Wiyono. (GE/FA/AN)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Warga Desa Dudeulo Siap Menangkan Pasangan SMS

News

KPK Tahan Tersangka HTS Bersama Mantan Bupati Subang, Terkait Dugaan Gratifikasi

News

KBRI Madrid Kecam Petualangan Politik Tokoh Separatis di Madrid

News

Beri Pembekalan di Pussenkav, Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen dalam Legalisasi Tanah Aset Negara

News

Imbau Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron: Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

News

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

News

Beri Pengarahan Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulteng, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

News

Serahkan Sertipikat Hasil PTSL di Kaki Gunung Salak, Menteri AHY Yakinkan Semua Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah