BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai standar, transparan, profesional, akuntabel, serta terhindar dari praktik maladministrasi.
Melalui pelaksanaan penilaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memperkuat integritas aparatur. Upaya tersebut ditujukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (JM)
























