JAKARTA (JM) – Kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut hingga 2024 total penerimaan negara dari sektor ini mencapai Rp576 triliun.
Penerimaan tersebut berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan. “Tahun ini nilainya diperkirakan akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Dampaknya diharapkan bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata Nusron dalam amanat pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Nusron menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, petani dapat lebih mudah mengakses kredit untuk kebutuhan produksi, pelaku UMKM bisa menjadikan tanah sebagai agunan usaha, sementara keluarga kecil memiliki pegangan kuat untuk merencanakan masa depan.
Ia menegaskan, kerja ATR/BPN bukan hanya sebatas menghadirkan rasa aman, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi bangsa. Pada momentum 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Nusron mengingatkan bahwa tanah dan ruang tidak otomatis membawa kesejahteraan tanpa pengelolaan yang baik.
“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Amanah kita adalah memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nusron. (*)
























