BOALEMO (JM) — Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 pada Senin, 25 Mei 2026. Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan data sampel nilai tanah yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Boalemo guna menghasilkan peta nilai tanah yang akurat serta terkini.
Proses pengumpulan data di lapangan dilakukan secara langsung dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yang memengaruhi nilai tanah. Faktor-faktor tersebut meliputi lokasi, aksesibilitas, peruntukan lahan, hingga perkembangan wilayah setempat. Metode ini diterapkan untuk memastikan bahwa data yang diperoleh merepresentasikan kondisi riil di lapangan.
Peta ZNT hasil pembaruan ini nantinya akan berfungsi sebagai pendukung berbagai kebijakan pertanahan, terutama dalam menetapkan nilai tanah yang adil dan transparan. Selain itu, peta ini juga akan dijadikan acuan dalam pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi nilai tanah yang akurat.
Melalui pembaruan ini, kepastian hukum di sektor pertanahan diharapkan dapat meningkat, sekaligus mampu mendorong investasi dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah di Kabupaten Boalemo. (JM)
























