BOALEMO (JM) – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menyepakati kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pembentukan produk hukum daerah serta peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Bumi Boalemo.
Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, di ruang kerja Bupati pada Rabu (25/2/2026).
Acara tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, serta jajaran pejabat teras dari lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menekankan bahwa sinergi ini merupakan langkah krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkualitas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
“Penandatanganan kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil, dan demokratis,” ujar Rum Pagau.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup beberapa poin strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat, di antaranya:
- Produk Hukum Daerah: Pendampingan dalam penyusunan regulasi daerah agar selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan tepat sasaran.
- Akses Keadilan: Peningkatan pelayanan hukum prima, termasuk pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.
- Penyuluhan & Administrasi: Mendekatkan pelayanan administratif hukum dan penyuluhan hukum kepada warga.
- Mitigasi Hukum: Penanganan bersama terkait persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara yang melibatkan pemerintah daerah.
Bupati berharap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memanfaatkan kolaborasi ini secara optimal. Menurutnya, keberhasilan kerja sama ini diukur dari seberapa besar dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.
“Kerja sama ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (JM)
























