Home / Daerah / Kabupaten Boalemo

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WITA

Bupati Rum Pagau Teken Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan PA Tilamuta

BOALEMO (JM) – Perceraian memang menjadi akhir dari sebuah pernikahan, namun bukan berarti hak-hak perempuan dan anak ikut berakhir. Memegang prinsip tersebut, Bupati Boalemo, Rum Pagau, resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama (PA) Tilamuta di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/01).

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Rum Pagau menegaskan bahwa Pemkab Boalemo punya tanggung jawab moral agar anak-anak tidak kehilangan nafkah dan akses pendidikan hanya karena perpisahan orang tuanya.

“Perceraian jangan sampai mengabaikan hak dasar. Kami ingin pelayanan yang humanis dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak kita,” tegas Rum.

Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan kerja sama ini, eksekusi putusan pengadilan terkait hak perempuan dan anak akan dikawal lebih ketat melalui perangkat daerah terkait.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Penjabup Boalemo Terima Hasil Audit Kinerja Perumda Air Minum Tirta Boalemo Tahun 2021

Kabupaten Boalemo

Bupati Boalemo Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Implementasi 6 SPM

Kabupaten Boalemo

Bawaslu Boalemo Gelar Rapat Pokja Evaluasi Isu Negatif Pasca Pilkada

Kabupaten Boalemo

Anas Hadiri HUT Pengurus Rukun Duka Huyula ke-13

Daerah

Kader Gerindra Pohuwato Terus Bergerak, Optimalkan Kemenangan Paslon SMS

Kabupaten Boalemo

Salurkan Bantuan Sosial, Forum Pemuda Peduli Lansia Bekerja Sama Dengan Pemerintah Desa Dulupi

Kabupaten Boalemo

Gerindra Boalemo, Ingatkan Hal Ini Kepada Pj. Bupati Hendriwan

Daerah

Pemkab Boalemo Gelar Festival UMKM