Home / Daerah / Kabupaten Boalemo

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WITA

Bupati Rum Pagau Teken Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan PA Tilamuta

BOALEMO (JM) – Perceraian memang menjadi akhir dari sebuah pernikahan, namun bukan berarti hak-hak perempuan dan anak ikut berakhir. Memegang prinsip tersebut, Bupati Boalemo, Rum Pagau, resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama (PA) Tilamuta di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/01).

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Rum Pagau menegaskan bahwa Pemkab Boalemo punya tanggung jawab moral agar anak-anak tidak kehilangan nafkah dan akses pendidikan hanya karena perpisahan orang tuanya.

“Perceraian jangan sampai mengabaikan hak dasar. Kami ingin pelayanan yang humanis dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak kita,” tegas Rum.

Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan kerja sama ini, eksekusi putusan pengadilan terkait hak perempuan dan anak akan dikawal lebih ketat melalui perangkat daerah terkait.

Share :

Baca Juga

Daerah

Boalemo Raih Peringkat Pertama Capaian Pelayanan KB pada HARGANAS 2025

Kabupaten Pohuwato

Beni Nento : Fasilitas Kesehatan Harus Dirasakan Rakyat Ditingkat Dusun

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Jusuf : Mengundang Saya Cukup Lewat WhatsApp

Kabupaten Boalemo

Gelar Pelatihan Pengelola Keuangan Desa di Boalemo, Staf Ahli Dorci Apresiasi APWI Gorontalo

Kabupaten Boalemo

Ini Pesan Sekda Sherman Moridu di Apel Awal Bulan Maret

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Hadiri Rapat Pemantapan dan Evaluasi Tupoksi Wajib Kepala Daerah

Daerah

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Kabupaten Boalemo

DPPKBP3A Boalemo Gelar Pembinaan Tenaga Lini Lapangan Gerak I di Paguyaman