Home / Daerah / Kabupaten Boalemo

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WITA

Bupati Rum Pagau Teken Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan PA Tilamuta

BOALEMO (JM) – Perceraian memang menjadi akhir dari sebuah pernikahan, namun bukan berarti hak-hak perempuan dan anak ikut berakhir. Memegang prinsip tersebut, Bupati Boalemo, Rum Pagau, resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama (PA) Tilamuta di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/01).

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Rum Pagau menegaskan bahwa Pemkab Boalemo punya tanggung jawab moral agar anak-anak tidak kehilangan nafkah dan akses pendidikan hanya karena perpisahan orang tuanya.

“Perceraian jangan sampai mengabaikan hak dasar. Kami ingin pelayanan yang humanis dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak kita,” tegas Rum.

Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan kerja sama ini, eksekusi putusan pengadilan terkait hak perempuan dan anak akan dikawal lebih ketat melalui perangkat daerah terkait.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Setujui LPJ APBD 2021 Pemerintahan Bupati Saipul-Wabup Suharsi

Kabupaten Boalemo

Sekda Sherman Paparkan Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Boalemo ke Gubernur Gorontalo

Kabupaten Boalemo

Ini Pesan Plt Bupati Anas Jusuf Untuk 5 BPD Yang Dilantik

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Evaluasi Capaian Realisasi Pekerjaan Fisik dan keuangan Triwulan II

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Jusuf Buka Kegiatan Diklat Paskibraka Yang Digagas Kesbangpol

Kabupaten Boalemo

Anas Jusuf Serahkan Jabatan Bupati Boalemo Kepada Hendriwan, Prosesi Sertijab

Kabupaten Boalemo

Sherman Serahkan Bantuan Baznas Untuk Warga Mananggu dan Botumoito

Kabupaten Boalemo

Sherman Moridu Canangkan Peringatan HUT Proklamasi RI Ke – 78 Tingkat Kecamatan Paguyaman