Home / BPN

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:42 WITA

Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Semarang (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya prinsip keadilan bagi seorang pemimpin. Kepada pejabat negara yang hadir dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (07/03/2026), ia mengingatkan agar selalu berlaku adil serta berpegang pada aturan dalam setiap pengambilan keputusan.

 

“Kalau kita sedang menjadi pemimpin maka kata kunci yang paling pertama adalah keadilan. Yang namanya adil tidak boleh prejudice, tidak boleh menggunakan perasaan,” ujar Menteri Nusron dalam tausiah menjelang azdan magrib.

 

Menteri Nusron menilai, tidak sedikit pejabat yang tersesat dalam mengambil keputusan karena terlalu mengedepankan sentimen perasaan. Menurutnya, sentimen tersebut sering muncul karena kedekatan organisasi atau ikatan emosional, misalnya berasal dari latar belakang organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kemahasiswaan yang sama. Kondisi seperti itu berpotensi memengaruhi objektivitas seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan.

 

“Karena itu sebisa mungkin, meskipun kita punya ikatan emosional, kadang kita harus bisa menjaga jarak. Kenapa? Karena keadilan ini sangat penting. Salah satu definisi keadilan itu adalah kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” tutur Menteri Nusron.

 

Prinsip keadilan dalam pemerintahan juga tercermin dari kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu, Menteri Nusron menyebut setiap kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin harus mampu memberikan kemudahan sekaligus manfaat bagi masyarakat luas.

 

Bukan hanya adil, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa suatu kebijakan perlu dirumuskan menjadi hal yang aplikatif, efektif, dan efisien, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti tingginya tingkat ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Kondisi tersebut harus menjadi refleksi untuk menghadirkan pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih. Di sisi lain, hal itu juga harus mendorong daerah untuk membangun kekhasan dan kemandirian ekonomi masing-masing. “Sehingga, dari hulu sampai hilir kita punya kemandirian. Pada akhirnya, negara kesatuan yang berotonomi itu bisa kemudian menjadi bagian dari kekuatan bangsa kita,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

 

Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ini juga dihadiri oleh tuan rumah, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rahmat Bagja; para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah; Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah; keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI); serta berbagai mitra kerja Komisi II DPR RI di Jawa Tengah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T

BPN

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

BPN

Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

BPN

Kantor Pertanahan Boalemo Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kanwil BPN Gorontalo

BPN

Pemkab Boalemo Matangkan Persiapan Lokasi Sekolah Garuda Jelang Kunjungan Wamen Diktisaintek

BPN

Kunjungi Dua Kantah di Sumut, Wamen Ossy Monitoring Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat

BPN

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

BPN

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan