Home / BPN

Rabu, 2 September 2026 - 16:06 WITA

BPN dan Polda Gorontalo Sepakati Kerja Sama Penanganan Mafia Tanah dan Program Strategis

GORONTALO (JM) — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Rabu, 2 September 2026. Penandatanganan ini juga dilaksanakan secara menyeluruh oleh Kantor Pertanahan tingkat kabupaten/kota bersama Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam meningkatkan efektivitas koordinasi dan kolaborasi. Fokus utamanya mencakup pendampingan pelaksanaan program-program strategis pertanahan di daerah.

Selain pendampingan program, sinergi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai indikasi tindak pidana mafia pertanahan. Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kedua belah pihak menyepakati mekanisme pertukaran informasi guna menangani persoalan pertanahan serta menjamin kepastian dan keamanan hak atas tanah milik masyarakat. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Inventarisasi BMN untuk Pengelolaan Aset yang Akuntabel

BPN

Optimalkan Program PTSL, Desa Potanga Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkala

BPN

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

BPN

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

BPN

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

BPN

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

BPN

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

BPN

Kepala Kantor Pertanahan Boalemo Hadiri Pelantikan Sekretaris Daerah