Home / BPN

Rabu, 2 September 2026 - 16:06 WITA

BPN dan Polda Gorontalo Sepakati Kerja Sama Penanganan Mafia Tanah dan Program Strategis

GORONTALO (JM) — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Rabu, 2 September 2026. Penandatanganan ini juga dilaksanakan secara menyeluruh oleh Kantor Pertanahan tingkat kabupaten/kota bersama Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam meningkatkan efektivitas koordinasi dan kolaborasi. Fokus utamanya mencakup pendampingan pelaksanaan program-program strategis pertanahan di daerah.

Selain pendampingan program, sinergi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai indikasi tindak pidana mafia pertanahan. Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kedua belah pihak menyepakati mekanisme pertukaran informasi guna menangani persoalan pertanahan serta menjamin kepastian dan keamanan hak atas tanah milik masyarakat. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

BPN

Optimalkan Layanan, Kantah Boalemo Lakukan Penataan Ruang Warkah

BPN

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

BPN

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Baru Gelar Pengarahan dan Perkenalan Pegawai

BPN

Kantor Pertanahan Boalemo Ikuti Zoom Meeting “BKN Menyapa” Terkait Pengembangan Fitur DMS

BPN

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

BPN

Wamen ATR/BPN: Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan

BPN

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah