Boalemo (JM) – Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui pendataan dan pengelolaan BMN yang baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (JM)
























