BOALEMO (JM)— Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas sertipikat hilang atas nama Imran Abdul, dkk. pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi resmi dalam proses penggantian sertipikat tanah yang hilang. Pelaksanaan agenda ini merujuk pada ketentuan yang berlaku demi memastikan keabsahan data sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah tersebut.
Melalui prosedur pengambilan sumpah ini, pelayanan di sektor pertanahan diharapkan dapat terus berjalan secara tertib, transparan, serta akuntabel. Selain itu, proses administrasi ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin perlindungan dan kepastian hak atas tanah. (JM)
























