BOALEMO (JM) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Kabupaten Boalemo siap menerapkan transaksi keuangan dengan cara non tunai, demi Wujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Transaksi non tunai tersebut akan diterapkan pada transaksi pendapatan dan belanja daerah. Ini terungkap dalam kegiatan Capacity Building dalam rangka Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah dan ETPD Pembayaran bagi TP2DD, Selasa (18/102022) yang dilaksanakan di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Kegiatan yang digagas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan dibuka Penjabat (Pj) Bupati Boalemo Hendriwan serta dihadiri Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, para Asisten serta Anggota TP2DD ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola Pajak dan Retribusi.
“Kegiatan hari ini adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegritasi, untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah, dari tunai menjadi non tunai, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Penjabat Bupati Hendriwan.
Seiring degan hal itu, Hendriwan mengingatkan kepada anggota TP2DD, agar dapat bersinergi untuk memberikan yang terbaik, dalam melaksanakan tugas dengan kewenangannya masing – masing.
Sementara itu Kepala BKAD Boalemo Mohammad Taufiq Kumali menjelaskan, tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut yakni untuk memperbaiki tatakelola pajak dan retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak dan retribusi.
“TP2DD Kabupaten Boalemo terbentuk pada tahun 2021, melalui SK Bupati Boalemo nomor 201 tahun 2021, Implementasi ETPD di Kabupaten Boalemo sudah berjalan dengan baik, sekitar 90,80 % yakni menempati urutan ke – 4 se Provinsi Gorontalo,” terang Taufiq. (eki)