BOALEMO (JM) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.si menghadiri sidang isbat penentuan satu Ramadhan bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (12/04/2021).
Berbeda dengan sidang isbat di Daerah lain, di Provinsi Gorontalo mempunyai Adat tersendiri dalam memutuskan awal Ramadhan yang disebut dengan Tonggeyamo. Adat Tonggeyamo dihadiri oleh Para Pimpinan Daerah, pemuka Agama, Kepala OPD serta Bate dan para pemangku Adat Kabupaten Boalemo.
Pada kesempatan itu Plt Bupati Boalemo menyampaikan dirinya tidak akan mengadakan rapat Tonggeyamo sebelum ada pemberitahuan dari Kementerian Agama.
“Pelaksanaan satu Ramadhan jika perhitungan hisyab 0,2 Derajat saya tidak berani mengadakan rapat adat Tonggeyamo sebelum ada pemberitahuan dari Kementerian Agama, akan tetapi posisi bulan 3,2 Derajat otomatis kita sudah bisa melihat hilal,” ucap Anas.
Selanjutnya Plt Bupati Anas menyampaikan, terkait adanya pelaksanaan Sholat Tarawih berjamaah dilaksanakan di mesdjid ataupun Musolah di bolehkan dengan menerapkan Protokol kesehatan.
“Terkait pelaksanaan Sholat Tarawih Berjamaah kita telah putuskan bersama Unsur Forkopimda untuk melaksanakan di Masjid ataupun Musolah dengan catatan mematuhi Protokol Kesehatan,” tutup Plt Bupati Anas Jusuf. (Iyan)