Home / News

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:23 WITA

Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meggelar acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025). Pada acara yang dihadiri 50 media nasional ini, Menteri Nusron membahas beberapa isu terkini yang sedang dikerjakan Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Untuk kasus pagar laut yang di Kabupaten Tangerang, Kementerian ATR/BPN hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang bidangnya berada di luar garis pantai. “Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertipikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan,” kata Menteri Nusron kepada awak media.

Sementara untuk kasus pagar laut yang ada di Kabupaten Bekasi, sebanyak enam pegawai telah diberikan sanksi tegas di mana lima di antaranya terkena sanksi pencopotan jabatan dan satu orang dipecat dari Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron juga menyampaikan, saat ini ada itikad baik dari pemilik sertipikat yang berada di atas air tersebut.

“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Namun, saat ini bukti pembatalan belum kami terima,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai bentuk dari transparansi, Menteri Nusron berkata akan terus menyampaikan perkembangan berbagai pekerjaan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Ia juga menegaskan akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan pertanahan sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/PHAL)

Share :

Baca Juga

News

Komisi IV Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Pembohongan PT. Royal Coconut

News

Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

News

Pelatih Kritik Keputusan Tinju Tak Diberangkatkan ke POPNAS 2025

News

Hari ini, Konsolidasi ke 31 DPD PJS Dimulai dari Sumsel

News

Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Hindari Kesalahpahaman Batas

Bisnis

Walikota Danny Pomanto Siap Gulirkan Program Ojol Day

Kabupaten Pohuwato

Noviantry : Program Paslon SMS Solusi Persoalan Ekonomi di Pohuwato

News

Pertahankan Disertasi Doktoral Selama 3 Jam, AHY Lulus dengan Nilai A Sempurna