Home / Kabupaten Boalemo

Selasa, 19 April 2022 - 13:43 WITA

Begini Penjelasan Kepala BKAD, Soal THR dan Gaji 13 ASN Pemkab Boalemo

Taufik Kumali

Taufik Kumali

BOALEMO (JM) – Penyampain pemerintah terkait tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 dan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Kabupaten Boalemo.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo, Taufik Kumali menjelaskan bahwa pemerintah daerah Boalemo secepatnya membayarkan THR maupun Gaji 13 untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah Boalemo.

“Dari segi keungan kita siap untuk membayarkan THR dan Gaji 13, jika semuanya sudah selesai maka akan secepatnya kami bayarkan, apalagi pada tanggal 29 itu sudah masuk cuti bersama,” ungkap Kepala BKAD Boalemo, Taufik Kumali saat diwawancara awak media saat ditemuii ditempat kerjanya, Selasa (19/04/2022).

Selanjutnya Kepala BKAD menjelasksn, soal pembayaran THR dan Gaji yang berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 yang meliputi pembayaran kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

“Karena dasarnya sudah ada, maka kita tindaklanjuti dengan perbub. Dan jika perbub suda ada dan pak Bupati sudah tandatangan maka insya Allah minggu depan sudah bisa kita bayarkan,” tutup Kepala BKAD Taufik Kumali. (eki)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Mini Loka Karya Gerak 2 Paguyaman Pantai: Perkuat Sinergi Desa dan Layanan Kesehatan Tekan Stunting

Kabupaten Boalemo

Anas Hadiri Sosialisasi Pupuk Organik Probiotik di Kecamatan Wonosari

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Boalemo

Kabupaten Boalemo

Pemda Boalemo Terima Bantuan TJS Dari Bank SulutGo

Kabupaten Boalemo

Sekda Sherman Moridu Dipercayakan Pimpin Ketua Alumni MIPA UNG

Daerah

Bupati Boalemo Paparkan Potensi Mineral di Hadapan PT Antam

Kabupaten Boalemo

Kesadaran Pendidikan Rendah Jadi Tantangan, Wabup Boalemo Minta Aparat Desa Edukasi Orang Tua

Kabupaten Boalemo

Sherman Moridu Canangkan Peringatan HUT Proklamasi RI Ke – 78 Tingkat Kecamatan Paguyaman