Boalemo (JM) – Bakal Calon Perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Boalemo 2024 Serahkan perbaikan dokumen syarat dukungan ke KPU Boalemo pada Jumat malam, (7/6/24).
Penyerahan ini adalah bagian dari tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang harus dilalui oleh calon perseorangan untuk memastikan mereka memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, menyatakan bahwa berdasarkan surat Dinas KPU RI nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, tanggal 7 hari ini merupakan batas akhir untuk pengembalian dokumen perbaikan syarat dukungan bagi Bapaslon perseorangan.
“Hari terakhir ini, sudah ada dua pasangan bakal calon yang mengajukan perbaikan syarat dukungan ke KPU,” kata Meks Lagibu.
Meks menambahkan, jika kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat dukungan sesuai ketentuan, mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah masa perbaikan berkas dukungan ini, KPU akan melakukan verifikasi kembali selama kurang lebih 11 hari, yaitu dari tanggal 8-18 Juni 2024,” tutup Meks. (JM)