BOALEMO (JM) – Di apel awal bulan Juni 2022 yang dipusatkan di alun- alun Tilamuta, (Senin 6/6/2022). Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si mengingatkan kepada pimpinan OPD terkait agar segera menindaklanjuti yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Walaupun kita mendapatkan WTP, masih terdepat rekomendasi BPK yang wajib dilaksanakan oleh pejabat yang bertangungjawab,” ungkap Hendriwan.
Selanjutnya Pj Bupati Hendriwan berharap apa yang menjadi rekomendasi dari BPK, agar segera ditindaklanjuti secepatanya oleh masing-masing OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
“Karena terkait undang-undang pemeriksaan keuangan dan pertangungjawaban keuangan negara setiap rekomendasi harus dintindaklanjuti selambat-lambantya 60 hari setelah terbitnya laporan hasil pemeriksaan,” pesan Penjabup Boalemo.
Kemudian Hendriwan mengajak kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah Booalemo, agar bersunguh-sunguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Di tahun 2022 ini tidak ada lagi temuan, apalagi temuan yang berulang-ulang, baik itu bersifat adminitrasi maupun yang merugikan keuangan negara,” Ajak Hendirwan.
Bahkan menurut Hendriwan resiko terjadinya temuan terhadap pengunaan keuangan negara, seharusnya sudah dapat diketahui, melalui mitigasi berdasarkan pengalaman salami ini.
“Kalau tahun kemarin ada temuan, kemudian tahun ini ada temuan berarti kita tidak belajar dari pengalaman, mari kita tingkatkan upaya kita dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih trasparan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,”tukasnya. (eki)