GORONTALO (JM) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, S.H, yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Sawit, memberikan peringatan kepada perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Boalemo, khususnya PT Argo Arta Surya. Jumat, 21/03/2025.
Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo berencana memberikan perhatian khusus terhadap operasional perusahaan tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait hasil yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami sebagai wakil rakyat. Mereka merasa hasil yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” ujar Wahyudin Moridu.
Ia menegaskan bahwa Pansus Sawit akan memfokuskan pengawasan terhadap PT Argo Arta Surya untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya dengan benar dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami akan mengawal persoalan ini agar perusahaan sawit di Boalemo beroperasi sesuai aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat yang terdampak serta memastikan industri kelapa sawit di Gorontalo berjalan secara adil dan transparan. (JM)