Boalemo, (JM) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo memastikan tidak akan ada warga negara Indonesia, terutama yang ada di Kabupaten Boalemo, terlewatkan hak konstitusinya pada perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“semua warga negara berhak atas hak konstitusi mereka dalam menyalurkan hak suara di pilkada nanti, jadi kami selaku penyelenggara akan berupaya keras dalam memenuhi itu” tegas Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu ditemui pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur, wakil Gubernur Gorontalo serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024, Minggu (11/8/2024).
Data pemilih yang akurat dan valid sendiri Kata Yuyun, merupakan salah satu hal yang sangat krusial dalam menentukan suksesnya penyelenggaran pilkada November mendatang.
“tahapan ini memang sangat penting, tentunya keakuratan data adalah salah satu hal yang sangat menjamin bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu bisa berjalan jujur, adil dan demokratis” tambahnya.
Usai pelaksanaan pleno DPS ini, KPU masih akan melaksanakan sejumlah ranghkaian tahapan sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk pilkada 2024.
“kita masih akan melaksanakan beberapa tahapan, salah satunya uji publik. Dimana kami KPU membuka ruang bagi Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan maupun kritikan terkait DPS yang telah ditetapkan hari ini” Pungkas Ketua KPU Boalemo Yuyun s. Antu. (JM/Rls)