Gorontalo (JM) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pada Senin (14/04/2025) dalam rangka menyusun dan menyelaraskan agenda kegiatan untuk masa persidangan kedua Tahun Sidang 2024–2025.
Rapat yang dilangsungkan di Ruang Inogaluman itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, dan dihadiri oleh para anggota Banmus. Fokus utama pertemuan tersebut adalah mengevaluasi dan menata kembali sejumlah agenda penting guna meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
Dalam pertemuan tersebut, Banmus menyepakati beberapa agenda strategis, termasuk penjadwalan rapat paripurna, pertemuan alat kelengkapan dewan, serta memperkuat koordinasi antara komisi dan fraksi.
Ketua DPRD Idrus M.T Mopili, dalam wawancara usai rapat, menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang dibahas adalah penjadwalan ulang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.
“Sebelumnya sudah dijadwalkan rapat paripurna LKPJ Gubernur, namun karena masih ada pansus yang belum menyelesaikan tugasnya, mereka menyurati Banmus untuk mengatur ulang jadwal tersebut,” ujar Idrus.
Ia juga menegaskan bahwa Paripurna LKPJ Gubernur akan digelar pada 28 April mendatang, sekaligus disertai dengan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Gubernur.
“Pelaksanaan paripurna terkait LKPJ Gubernur dijadwalkan pada 28 April, dan tidak akan bergeser dari tanggal tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Idrus menekankan bahwa batas waktu kerja pansus hanya 30 hari. Melebihi tenggat waktu itu akan dianggap sebagai pelanggaran.
“Oleh karena itu, LKPJ harus diselesaikan paling lambat 28 April,” tegasnya.
Selain membahas LKPJ, aleg besutan partai Golkar itu juga menyoroti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang tengah dalam proses pembahasan. Keputusan terkait kelanjutan pansus ini akan ditentukan dalam paripurna berikutnya. (JM)