GORONTALO (JM) — Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 resmi merilis daftar 23 peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Nomor 010/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Berdasarkan pedoman Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, peserta incumbent yang lolos administrasi langsung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo, sedangkan peserta non-incumbent mengikuti seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi tertulis dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, pukul 08.00 WITA di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Ternate, Kecamatan Sipatanam. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai serta mengenakan atasan putih dan bawahan hitam.
Pengumuman tersebut menandai tahapan lanjutan dalam proses pemilihan anggota KPID Gorontalo untuk masa jabatan 2026–2029.
























