Home / News

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:27 WITA

Thomas Mopili: Waspada Uang Palsu, Segera Laporkan ke Pihak Berwenang

Gorontalo (JM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada peredaran uang palsu.

Thomas menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya uang palsu, maka diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwewenang.

“Laporkan jika ada atau memang sudah masuk di Gorontalo ini uang palsu, masyarakat jangan takut, lapor saja ke pihak kepolisian,” tegas Thomas, Kamis (2/1/2025).

Meski begitu, Thomas juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum.

“Karena masyarakat ini sangat rentan menjadi korban. Untuk itu saya menghimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti, dalam menerima uang,” imbaunya.

Thomas menambahkan, memang diakuinya kejahatan peredaran uang palsu ini hanya dapat diatasi dengan cara meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat.

“Masyarakat juga perlu kita edukasi, supaya mereka tahu mana uang asli dan mana uang palsu, ini juga akan menjadi pembahasan kami di DPRD,” imbuhnya. (JM)

Share :

Baca Juga

News

Selain Tingkat SDM Wartawan, Teguh Minta Perusahan Pers di Daftarkan ke Dewan Pers

News

Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

News

Wow, Ternyata Selingkuhannya Oknum Anggota DPRD Sulut Salahsatu Putri Kota Tomohon Pada 2019

News

Kesederhanaan Firli Bahuri Saat Bersama Keluarga

News

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Malang, Wamen Ossy Ingatkan Kewajiban Seluruh Jajaran untuk Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

News

Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

News

Buka Rakor GTRA Jatim, Dirjen Penataan Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

News

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah