Home / News

Sabtu, 5 April 2025 - 02:21 WITA

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

Nasional (JM) – Pada Jumat (04/04/2025), Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka layanan pertanahan terbatas semasa libur Lebaran. Kedua Kantah tersebut adalah Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

“Jadi kami bersama dengan tim datang ke Yogyakarta untuk monitor dan supervisi berkaitan dengan layanan Idulfitri atau layanan Lebaran. Di mana, Kementerian ATR/BPN melalui Pak Menteri berkeinginan agar ATR/BPN tetap hadir dalam waktu liburan kali ini,” ungkap Iljas Tedjo Prijono di Kantah Kota Yogyakarta.

Bukan hanya untuk memonitor jalannya layanan pertanahan selama libur Lebaran, Dirjen PSKP juga ingin memastikan masyarakat bisa tetap mengakses layanan pertanahan di tengah momen libur Lebaran. Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan terbatas di Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

Dirjen PSKP menilai bahwa program yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN dengan membuka kantor di masa Lebaran ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Sebab, ada orang-orang yang memang baru bisa mengurus urusan pertanahannya usai berdiskusi dengan keluarga besar.

“Tadi kami di Kantah Kabupaten Sleman itu ketemu dengan salah satu masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa lebaran tahun ini semua keluarga kumpul. Ada yang datang dari Kalimantan Tengah, ada yang datang dari tempat yang lain, berkumpul dalam rangka apa? Untuk membagi waris,” cerita Iljas Tedjo Prijono.

Ia lantas mengimbau masyarakat agar ikut memanfaatkan momen libur Lebaran ini untuk mengurus tanah mereka. “Kita mengimbau momen yang sangat baik ini dimanfaatkan secara baik. Karena, liburan momen di mana keluarga saling berkumpul, maka manfaatkanlah momen ini, khususnya bagi masyarakat yang mempunyai sertipikat yang belum terpetakan,” tutur Dirjen PSKP.

Dalam peninjauan ini, Dirjen PSKP turut didampingi oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian; Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran; dan sejumlah jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta. (RT/YZ)

Share :

Baca Juga

News

Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

News

Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

News

Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

News

Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Lakukan Visitasi ke Lokasi Rencana UPTD PPA Boalemo, DPPKBP3A Paparkan Urgensi Pembentukan

News

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

Headline

Wapres BEM UNG Kecam Wali Kota Gorontalo, Sebut Pernyataannya Lukai Dunia Akademik

News

Pertemuan dengan Ketua Umum KADIN, Menteri AHY Bahas Peluang Sinergi dalam Membangun Ekonomi Indonesia

News

Naziarto : Rumah Media Ini Memberikan Makna Sejarah Bagi DPD PJS Bangka Belitung