Home / News

Sabtu, 5 April 2025 - 02:21 WITA

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

Nasional (JM) – Pada Jumat (04/04/2025), Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka layanan pertanahan terbatas semasa libur Lebaran. Kedua Kantah tersebut adalah Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

“Jadi kami bersama dengan tim datang ke Yogyakarta untuk monitor dan supervisi berkaitan dengan layanan Idulfitri atau layanan Lebaran. Di mana, Kementerian ATR/BPN melalui Pak Menteri berkeinginan agar ATR/BPN tetap hadir dalam waktu liburan kali ini,” ungkap Iljas Tedjo Prijono di Kantah Kota Yogyakarta.

Bukan hanya untuk memonitor jalannya layanan pertanahan selama libur Lebaran, Dirjen PSKP juga ingin memastikan masyarakat bisa tetap mengakses layanan pertanahan di tengah momen libur Lebaran. Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan terbatas di Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

Dirjen PSKP menilai bahwa program yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN dengan membuka kantor di masa Lebaran ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Sebab, ada orang-orang yang memang baru bisa mengurus urusan pertanahannya usai berdiskusi dengan keluarga besar.

“Tadi kami di Kantah Kabupaten Sleman itu ketemu dengan salah satu masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa lebaran tahun ini semua keluarga kumpul. Ada yang datang dari Kalimantan Tengah, ada yang datang dari tempat yang lain, berkumpul dalam rangka apa? Untuk membagi waris,” cerita Iljas Tedjo Prijono.

Ia lantas mengimbau masyarakat agar ikut memanfaatkan momen libur Lebaran ini untuk mengurus tanah mereka. “Kita mengimbau momen yang sangat baik ini dimanfaatkan secara baik. Karena, liburan momen di mana keluarga saling berkumpul, maka manfaatkanlah momen ini, khususnya bagi masyarakat yang mempunyai sertipikat yang belum terpetakan,” tutur Dirjen PSKP.

Dalam peninjauan ini, Dirjen PSKP turut didampingi oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian; Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran; dan sejumlah jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta. (RT/YZ)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Saipul Mampu Jelaskan Program Kepada Masyarakat Saat Debat

News

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

News

Pastikan Pengadaan Tanah Sesuai Prosedur, Menteri Nusron Tinjau Langsung Akses KCIC Karawang

News

Serahkan Sertipikat Hasil PTSL di Kaki Gunung Salak, Menteri AHY Yakinkan Semua Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

News

JMSI Dukung Kesepakatan Dewan Pers dan Polri, Terkait Mitigasi Polarisasi di Pemilu 2024
Foto : Biro Humas ATR/BPN

News

Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Akademisi Kerja Sama dalam Percepat Penyusunan RDTR

News

Dewan Pembina DPP PJS Harvick Qolbi Ajak Semua Dukung Kehadiran PJS di Sumut

News

Petani dan Nelayan di Kabupaten Batang Peroleh Sertipikat Elektronik: Terima Kasih Sudah Memberi Kemudahan