Boalemo (JM) – Tim Resmob Butota Polres Boalemo berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pencurian yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan toko di Kabupaten Boalemo. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengejaran lintas wilayah hingga ke perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Kasus ini bermula pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 01.27 WITA, ketika terjadi aksi pencurian di salah satu toko yang beralamat di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Butota segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku, yakni mobil Avanza merah.
Tak berselang lama, pada pukul 01.35 WITA, tim menemukan kendaraan tersebut terparkir di sebuah lorong dekat penginapan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dulohupa, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Saat hendak dilakukan penyergapan, para pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya melarikan diri ke arah perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara.
Menyadari hal itu, Kanit Resmob Aipda Asnawi Kadji bersama timnya segera berkoordinasi dengan Polsek dan Polres di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi pergerakan para pelaku. Pengejaran terus dilakukan hingga pada 26 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, Tim Resmob Butota Polres Boalemo dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulut berhasil menangkap salah satu terduga pelaku berinisial AK alias Badung di wilayah hukum Polda Sulut.
Hasil interogasi terhadap AK mengungkap bahwa aksi pencurian ini didalangi oleh seorang pria berinisial BR.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Butota segera menyerahkan tersangka ke Polres Boalemo untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim.
Saat ini, polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang diduga masih bersembunyi di wilayah Sulawesi Utara. Kasus ini pun masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas. (JM)