Pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo dan Sekwan (Iklan)

Home / News

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:05 WITA

Hormati dan Siap Hadir, Ketua KPK : Sidang Dewas Justru Agar Jelas

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, M.Si

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, M.Si

JAKARTA (JM) – Ketua KPK RI H. Firli Bahuri menegaskan akan menghadiri agenda sidang Dewan Pengawas (Dewas) yang sedianya besok dilaksanakan. Firli menyampaikan akan sangat menghormati dan menghargai prosesi dan hasil sidang tersebut.

“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat Undang-Undang. Mekanisme inipun merupakan kegiatan untuk klarifikasi, dan menjelaskan secara detil obyek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini,” terang Firli saat menjawab melalui pesan singkat, Senin, (24/08/2020) kemarin.

Firli juga menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mempersiapkan agenda Pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dicanangkan pada hari Rabu, 26 Agustus 2020.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa orientasi saya pribadi adalah kerja dan kerja, memberikan pengabdian terbaik. Tadi pagi jam 9.30 WIB kami pimpinan KPK melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres KH. Makruf Amin secara terpisah di Istana, tentang persiapan kegiatan pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dibuka langsung oleh Bapak Presiden”, jelasnya

Diberitakan sebelumnya, Firli mengatakan bahwa dirinya tidak menganut hidup mewah atau hedonisme. Dirinya naik helikopter ke Sumatera Selatan itu atas sewa olehnya.

“Terima kasih atas perhatiannya. Sekali lagi kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah. Tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak. Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah. Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri”, katanya

Baca Juga  UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

“Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, Saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apapun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawapun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara”, ujar Firli menambahkan.

“Saya sudah mengabdi kepada bangsa dan negara ini sudah 36 tahun, sejak berpangkat sersan dua polisi tahun 1984. Tahun 1983 saat mengikuti pendidikan Bintara polri di Kodiklat 006 Betung Komdak Sumbagsel ( sekarang SPN Betung Polda Sumsel). Masa saya harus menodai bhakti dan pengabdian saya tersebut dikarenakan hanya saya menggunakan helikopter untuk efektifitas dan efisiensi waktu saya?”, katanya

“Saya sudah ikrarkan jiwa ragaku untuk rakyat, bangsa dan negaraku indonesia.
My country have given everything to me, so it is time for me to pay back to my state, my people and my lovely country NKRI”, pungkas Jenderal Polisi Berbintang Tiga ini.

Bukan Gaya Hedonisme

Penggunaan helikopter yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri justru merupakan bagian dari komitmen untuk bisa bekerja secara efektif dan efisien, bukan bagian dari gaya hidup hedon.

Praktisi hukum Ali Lubis menilai dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri perlu dicermati secara bijak dan perlu menghormati proses yang sedang berjalan. Pemeriksaan kode etik didasarkan pada Perdewas 1/2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, di mana poin 1 nomor 27 tentang Integritas berbunyi “tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi”.

Baca Juga  Kesederhanaan Firli Bahuri Saat Bersama Keluarga

Dalam kasus ini, Ali Lubis menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK Alex Marwata telah memberi penjelasan mengenai alasan Firli Bahuri bepergian naik helikopter. Disebutkan bahwa Firli Bahuri mengambil cuti 1 hari untuk keperluan pulang kampung.

“rtinya tidak boleh kembali dari cuti melebihi waktu 1×24 jam. Penggunaan helikopter merupakan bagian dari komitmen ketua KPK dalam rangka menghemat waktu agar efisien di dalam perjalanan”, katanya

Ali Lubis menjelaskan, agenda yang dihadiri Firli Bahuri dalam sehari itu terlampau padat. Salah satunya adalah berziarah ke makam orang tua. Sehingga butuh kendaraan yang ekstra cepat agar bisa menjamah semua agenda.

“Selain efiensi waktu perjalanan, penggunaan helikopter merupakan bentuk proteksi diri atau pengamanan. Karena sebagai ketua KPK tentunya keselamatan dan keamanan Firli Bahuri harus dijaga”, sambung Ali Lubis.

Dia lantas mengingatkan bahwa pada tahun 2019 lalu, salah satu Wakil Ketua KPK Laode Syarif pernah mengalami teror berupa pelemparan bom molotov ke rumahnya.

Berkaca dari hal tersebut, maka penggunaan helikopter dalam melakukan perjalanan Ketua KPK tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk gaya hidup hedonisme.

“Artinya, laporan dugaan pelanggaran kode etik melakukan gaya hidup mewah kepada Firli Bahuri kurang tepat, karena menggunakan helikopter bukan merupakan bentuk gaya hidup seperti makan di tempat mewah dan liburan ke luar negeri”, pungkasnya (JM)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Polda Jabar Tangkap Artis GI dan 4 Rekannya Tanpa Perlawanan, Kasusnya Memalukan

News

Surat Terbuka untuk JMSI

Kabupaten Pohuwato

Saipul Mampu Jelaskan Program Kepada Masyarakat Saat Debat

Hukum / Kriminal

Haji Isam Kebal Hukum?, Ahmad : KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch

News

Indonesia Tidak Bergantung pada China, Tapi Berpotensi Disalip Vietnam

Kabupaten Pohuwato

Ciptakan Rasa Aman, Polres Pohuwato Gelar Operasi Aman Nusa II

News

Ketum Teguh Santosa Kukuhkan Pengurus JMSI Provinsi Aceh

Hukum / Kriminal

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK