Home / Daerah

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:32 WITA

Supandra Nur Ingatkan Empat Aspek fungsi Pelayanan

Boalemo (JM) – Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur menghadiri rapat evaluasi Standar Pelayanan Publik dan Inovasi UPTD RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu keselamatan pasien yang bertempat di aula RSUD-TN, Senin (2/10)

“ada 4 aspek yang harus menjadi tujuan atau pun fungsi pemerintahan yang harus kita laksanakan, dan hal ini yang selalu diingatkan oleh bapak bupati” ujar Sekda Supandra Nur.

Empat aspek tersebut yaitu fungsi pelayanan dengan tujuan untuk menciptakan keadilan,sepanjang semua yang datang sebagai masyarakat yang butuh pertolongan,maka kita harus melayani.

“fungsi pemerintahan kedua adalah Pembangunan, dimana tujuan fungsi ini untuk mencapai kesejahteraan, sehingga setiap waktu, setiap saat manajemen rumah sakit harus memikirkan aspek ini” jelas Supandra.

Sedangkan untuk fungsi Pemberdayaan sendiri kata Supandra memiliki tujuannya untuk menciptakan kemandirian dan fungsi pemerintahan.

“fungsi regulasi atau pengaturan dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban Penerapan SOP, Memberlakukan segala ketentuan yang sifatnya mengikat dan mutlak, itu merupakan bagian dari untuk menciptakan ketertiban” tandasnya

Share :

Baca Juga

Pemprov Gorontalo

Reses di Kabupaten Gorontalo, Hais Ayuwa Dengarkan Keluhan Masyarakat

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Sambut 19 Jemaah Haji asal Boalemo, Disambut Resmi Pemda Boalemo

Kabupaten Boalemo

Sekda Sherman Moridu Pimpin Rapat Penertiban Bangunan Gedung dan Pemanfaatan Jalan di Ibukota

Daerah

PIAD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan Anak Stunting di Limboto Barat

Kabupaten Boalemo

Pengurus PAPDESI Boalemo Silaturahim Dengan Pj Bupati Hendriwan, Tegaskan Hal Ini

Kabupaten Boalemo

Sekda Sherman Terima Kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo

Daerah

Jamin Keamanan Presiden Saat di Gorontalo, Kapolda Gorontalo Cek Kendaraan Dinas

Kabupaten Boalemo

Boalemo Uji Coba Kebijakan Kerja ‘Remote’ (WFA) Selama Tiga Bulan