Boalemo (JM) – Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur menghadiri rapat evaluasi Standar Pelayanan Publik dan Inovasi UPTD RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu keselamatan pasien yang bertempat di aula RSUD-TN, Senin (2/10)
“ada 4 aspek yang harus menjadi tujuan atau pun fungsi pemerintahan yang harus kita laksanakan, dan hal ini yang selalu diingatkan oleh bapak bupati” ujar Sekda Supandra Nur.
Empat aspek tersebut yaitu fungsi pelayanan dengan tujuan untuk menciptakan keadilan,sepanjang semua yang datang sebagai masyarakat yang butuh pertolongan,maka kita harus melayani.
“fungsi pemerintahan kedua adalah Pembangunan, dimana tujuan fungsi ini untuk mencapai kesejahteraan, sehingga setiap waktu, setiap saat manajemen rumah sakit harus memikirkan aspek ini” jelas Supandra.
Sedangkan untuk fungsi Pemberdayaan sendiri kata Supandra memiliki tujuannya untuk menciptakan kemandirian dan fungsi pemerintahan.
“fungsi regulasi atau pengaturan dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban Penerapan SOP, Memberlakukan segala ketentuan yang sifatnya mengikat dan mutlak, itu merupakan bagian dari untuk menciptakan ketertiban” tandasnya