Home / Kabupaten Gorontalo

Kamis, 15 Juli 2021 - 06:16 WITA

Sekda Hadijah Tayeb Monitor Penyaluran BSP di Kecamatan Boliyohuto

KABGOR (JM) – Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kabupaten Gorontalo yang di pimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb selaku Ketua Tikor melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) di wilayah Kecamatan Boliyohuto Rabu, (14/07/2021).

Sekda Hadijah menghimbau para E-Warong dalam pengadaan bahan pangan dapat disesuaikan dengan harga lokal serta sesuai kententuan kwalitas dan jumlahnya.

“Pengelola e-warung wajib membeli bahan kebutuhan dari petani lokal. Agar petani bisa merasakan manfaat bantuan sosial, ungkap Hadijah.

Lebih lanjut Hadijah mengatakan sesuai saldo yang ditransfer Kementrian pada setiap pemegang rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp 600 Ribu untuk Bulan Juli, Agustus dan September.

Sekda mengimbau KPM untuk berbelanja sesuai dana yang masuk yakni Rp 200.000 ribu rupiah setiap kali bertransaksi atau sesuai kebutuhan.

“KPM sering salah menafsirkan penggunaan dana sejumlah Rp. 600.000 ribu itu. Mereka berpikir bahwa dana Rp 600 ribu tersebut hanya untuk kebutuhan satu bulan saja, padahal dana yang masuk ini untuk keperluan KPM selama tiga bulan yakni bulan juli, Agustus dan September,” tutup Hadijah. (amir)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Hadiri Pengresmian Kantor Bank Sulut Gorontalo, Sherman Harap Pelayanan Terbaik

Kabupaten Gorontalo

Bupati Nelson Pomalingo Terima Kunker Rombongan Pemkab Minahasa Tenggara

Kabupaten Gorontalo

Walikota Gorontalo Marten Taha Buka Puasa Bersama Dengan Anak Panti Asuhan se Kota Gorontalo

Kabupaten Gorontalo

Bupati Nelson Pomalingo Dilantik Ayah GenRe Provinsi Gorontalo

Kabupaten Gorontalo

Pemda Kabgor Teken MoU Dengan Polres Gorontalo, Terkait Sekolah Berkeselamatan

Kabupaten Gorontalo

Bupati Nelson Pomalingo Buka kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits

Ekonomi

Bupati Nelson Tegaskan Harus Prioritaskan Beras Lokal

Hukum / Kriminal

Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Perkara Investasi FX Family ke Kejati