BOALEMO (JM) — Pelaksana tugas Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si melaunching alat Perekam Pajak bagi pelaku usaha rumah makan dan Hotel, kerjasama Pemerintah Daerah, Bank ⁸Sulutgo dan Korsupgah KPK-RI bertempat dihotel Grand Amalia, Kamis (16/9/2021).
Dalam sambutannya Anas Jusuf menyampaikan terima kasih kepada PT.Bank Sulutgo yang telah memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kepastian atas pajak yang di hasilkan dari tempat-tempat usaha di Kab.Boalemo,khususnya rumah makan dan hotel yang ada di Kabupaten Boalemo.
Tentunya hal ini dilakukan agar pajak yang di hasilkan dari rumah makan dan hotel benar-benar sesuai dengan real yang ada. “Kami juga menyampaikn terima kasih kepada bapak ibu pelaku usaha yang telah hadir pada launching alat perekam pajak di Kabupaten Boalemo. Hadirnya bapak ibu pelaku usaha menunjukan komitmen untuk membangun daerah melalui sumbangsih pajak dan retribusi,” ujar Anas.
Namun dengan pemasangan alat perekam pajak ini,bukannya Pemerintah daerah tidak percaya kepada pelaku usaha rumah makan dan hotel,tetapi lebih memberikan kepastian data pajak yang sebenarnya.
Keberadaan alat ini menunjukan peningkatan kredibilitas usaha dan memudahkan pelaku usaha rumah makan dan hotel untuk menyetorkan pajak ke Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKAD Musafir Bempah,Kepala Bank Sulutgo dan pelaku usaha rumah makan dan hotel. (yan)