BOALEMO (JM) — Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menggelar audiensi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boalemo pada Selasa (21/7/2026). Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan, khususnya pada program sertipikasi tanah wakaf.
Audiensi tersebut menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Boalemo.
Beberapa aspek utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
Koordinasi Teknis: Penyelarasan prosedur dan alur kerja antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama.
Antisipasi Kendala: Identifikasi potensi hambatan di lapangan sejak dini serta penyiapan solusi penanganannya.
Penguatan Sinergi: Komitmen bersama dalam mempererat kolaborasi demi kelancaran tata kelola administrasi pertanahan aset wakaf.
Melalui sinergi yang terus dibangun, pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Boalemo diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tertib administrasi. Langkah ini diproyeksikan dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang kuat atas aset-aset wakaf, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas. (JM)
























