BOALEMO (JM) — Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menghadiri kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pihak yang terlibat diarahkan untuk memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan PPTKH. Kesamaan pemahaman ini dinilai krusial guna mendukung terselenggaranya kepastian hukum atas tanah serta terciptanya penataan ruang yang berkelanjutan.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam agenda ini menjadi bentuk nyata komitmen instansi dalam memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. (JM)
























