GORONTALO (JM) – Pemerintah melalui kementerian terkait menggelar rapat koordinasi mengenai Penataan Kembali Bekas Hak Guna Usaha (HGU) secara daring pada Senin (6/4/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis pengelolaan tanah eks HGU di wilayah Kabupaten Boalemo.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pejabat berwenang, antara lain Yuli Arsyad, Kasubdit dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo memaparkan data terkini mengenai kondisi fisik serta progres administratif di lapangan. Data tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi teknis untuk menentukan tindak lanjut penataan lahan agar berjalan sesuai koridor hukum.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan penataan kembali tanah eks HGU yang tertib secara administrasi, transparan dalam proses, serta memenuhi aspek keadilan bagi pihak-pihak terkait. Melalui koordinasi lintas level ini, diharapkan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kondisi lapangan di Boalemo dapat terjalin dengan baik. (JM)
























