Home / BPN

Senin, 6 April 2026 - 21:11 WITA

Penataan Kembali Bekas HGU Boalemo Dibahas Melalui Rapat Daring

GORONTALO (JM) – Pemerintah melalui kementerian terkait menggelar rapat koordinasi mengenai Penataan Kembali Bekas Hak Guna Usaha (HGU) secara daring pada Senin (6/4/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis pengelolaan tanah eks HGU di wilayah Kabupaten Boalemo.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pejabat berwenang, antara lain Yuli Arsyad, Kasubdit dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo.

Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo memaparkan data terkini mengenai kondisi fisik serta progres administratif di lapangan. Data tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi teknis untuk menentukan tindak lanjut penataan lahan agar berjalan sesuai koridor hukum.

Fokus utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan penataan kembali tanah eks HGU yang tertib secara administrasi, transparan dalam proses, serta memenuhi aspek keadilan bagi pihak-pihak terkait. Melalui koordinasi lintas level ini, diharapkan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kondisi lapangan di Boalemo dapat terjalin dengan baik. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

BPN

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

BPN

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

BPN

Perkuat Integritas, Kanwil BPN Gorontalo Gelar Rakerda 2026 untuk Transformasi Layanan Publik

BPN

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

BPN

Kantah Boalemo Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

BPN

Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim