BOALEMO (JM) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.si membuka kegiatan Sosialisasi Pengenaan pajak burung Walet dan rapat Evaluasi pajak bumi dan bamgunan Triwulan II.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor balai pertemuan umum (BPU) Kecamatan Paguyaman, (16/6/2021), dihadiri Plt Kepala Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Drs.Musafir Bempah,MM, Camat Paguyaman Irwan Mantu dan seluruh Kepala Desa Kecamatan Paguyaman, Wonosari dan Kecmatan Paguyaman Pantai serta pengusaha sarang burung walet.
Dalam sambutannya Plt Kepala BKAD Kab.Boalemo Drs.Musafir Bempah,MM menyampaikan bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu potensi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Boalemo.
Namun sampai dengan saat ini pemungutan pajaknya belum di laksanakan oleh BKAD Kabupaten Boalemo. Oleh karena semakin bertambahnya populasi dan bangunan sarang burung walet, maka tahun ini BKAD Kabupaten Boalemo telah melaksanakan pendataan.
“Di Kabupaten Boalemo sendiri, terdapat 121 bangunan sarang burung walet yang tersebar di tujuh Kecamatan.menurut informasi dari masyarakat sudah ada yang melaksanakan panen,maka sudah saatnya di kenakan pajak,” ungkap Musafir, sembari menambahkan, bahwa target dan realisasi penerimaan PBB sampai dengan 15 Juni 2021 sebesar Rp. 432.835’177 dari target Rp.1.154.893.053 atau 37,48 persen.
Sementara itu Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.si menyampaikan bahwa pajak ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparat, termasuk kepala desa.
Dalam rapat evaluasi ini juga, kita akan membahas kendala-kendala yang di hadapi Pemerintah desa dalam melakukan penagihan pajak kepada masyarakat. Karena masih ada beberapa desa yang realisasinya masih di bawah target.
“Saya berharap pajak ini agar di seriusi oleh kepala desa, karena ini menjadi tanggung jawab kita, dan ini juga menjadi bagian dari support anggaran terhadap beberapa program Pemerimtah Daerah. Apalagi dalam kondisi Covid-19 ini masih berharap di PBB. Sehingga itu,bagaimana caranya melakukan melakukan komunikasi dengan para wajib pajak,” ujar Anas.
Kemudian terkait dengan pajak sarang burung walet, memang sarang burung walet ini,sudah merata di semua Kecamatan. Jadi kunci keberhasilan sarang burung walet ini adalah kejujuran dari pemiliknya, karena tidak ada ukuran, ada yang sarang burungnya kecil tapi burungnya banyak, begitu juga ada yang sarang burung waletnya besar, tapi burungnya sedikit.
“Saya berharap kepada kita sekalian untuk menjaga sinergitas antara Pemerintah daerah, Kecamatan, Desa dan masyarakat agar tetap terjaga,” pungkasnya. (jm)