GORONTALO (JM) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja pada Selasa (20/5/2025) di Ruang Inogaluma untuk membahas perizinan serta perkembangan operasional PT Gorontalo Mineral (GM), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Bone Bolango.
Wakil Ketua Pansus, Espin Tulie, menyampaikan bahwa fokus utama rapat adalah kejelasan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GM dan cakupan wilayah operasional perusahaan. Menurutnya, GM menguasai wilayah seluas sekitar 24.000 hektare, namun baru sekitar 992 hektare yang mengantongi IUP resmi.
“Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Espin kepada awak media.
Berdasarkan catatan DPRD, PT Gorontalo Mineral telah memiliki izin sejak 2015. Namun, hingga kini kegiatan pertambangan perusahaan tersebut masih berada pada tahap eksplorasi dan belum memasuki fase konstruksi maupun produksi.
“Sejak 2015 belum ada progres signifikan. Tapi Alhamdulillah, saat ini mulai ada titik terang,” ujarnya.
Pansus berencana memanggil sejumlah pihak terkait dalam proses evaluasi, antara lain Dinas ESDM, Dinas PM-PTSP, Inspektorat, serta pihak PT GM. Espin menegaskan, proses akan dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui sekitar 15 tahapan yang telah disusun.
Ia menekankan bahwa Pansus bertujuan menghasilkan rekomendasi yang objektif dan seimbang, dengan tetap menampung aspirasi masyarakat tanpa merugikan pelaku usaha tambang.
“Kami ingin hasil kerja Pansus ini benar-benar utuh, objektif, dan bisa diterima semua pihak,” tutupnya.
























