Home / News

Senin, 16 Desember 2024 - 20:53 WITA

Masyarakat Bangga Miliki Sertipikat Tanah, Menteri Nusron: 5-10 Tahun ke Depan Bernilai Ekonomi Tinggi

Boalemo (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan bahwa sertipikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera mendaftarkan tanahnya melalui Kantor Pertanahan setempat.

“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertipikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).

Selain akan memberikan nilai ekonomi, kesadaran masyarakat terhadap sertipikasi tanah juga bisa membantu meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan. “Mumpung penduduk belum banyak dan jangan sampai nanti menimbulkan konflik kemudian hari,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat tanah dari Menteri Nusron merasa bangga karena baginta sertipikat menjadi pencapaian yang selama ini sudah dinantikan. “Ini goal kami juga untuk dapat sertipikat. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas inovasinya menjadi sertipikat digital (Sertipikat Elektronik) sangat membantu warga,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah menjalankan program pendaftaran tanah tanpa memberatkan masyarakat Indonesia. “Terima kasih untuk Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, tidak ada biaya untuk pengurusan sertipikatnya,” pungkas Yan Perdana.

Adapun 44 sertipikat tanah yang diserahkan di Desa Manggar terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Desa Teritip; 4 sertipikat untuk warga Desa Batu Ampar; serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (Rls/JM)

Share :

Baca Juga

News

Rayakan HUT Ke-2 di Kendari, JMSI Hadir Menjaga Marwah Pers

News

Sekda Sherman Moridu Terima Kunjungan Ikatan Sarjana Ekonomi Provinsi Gorontalo

Kabupaten Pohuwato

Parpol Pengusung SMS Yakinkan Warga Marisa – Buntulia Coblos Nomor 4

News

Bang Benyamin Ikut Membangun Kesadaran Berbangsa

Hukum / Kriminal

Pria Asal Tilamuta Ditangkap Saat Hendak Nyabu Disalah Satu Pantai

News

Apresiasi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Menteri AHY Ajak Peserta juga Bertanggungjawab pada Isu Dunia

News

Kunjungan Kerja Pertama ke Jateng, Menteri Nusron: Samakan Gelombang Pemikiran dan Filosofi untuk Mencapai Tujuan

News

Berdiri Sejak 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL