Gorontalo (JM) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah disahkan dalam rapat paripurna harus benar-benar direalisasikan, bukan sekadar bahan diskusi atau perdebatan.
Menurutnya, Pokir merupakan cerminan dari kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil) yang disusun berdasarkan skala prioritas demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.
“Kami sangat berharap aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat diwujudkan. Ini bukan hanya sekadar usulan, tetapi benar-benar kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan agar berdampak nyata bagi pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujar Limonu Hippy dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terutama Gubernur, dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mencerminkan tidak hanya visi dan misi gubernur terpilih, tetapi juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
“Kita berharap RKPD dan RPJMD tidak hanya mengakomodasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, tetapi juga memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dalam Pokir DPRD. Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di Provinsi Gorontalo akan lebih tepat sasaran, terarah, dan mampu mendorong daerah ini menjadi lebih maju serta mandiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Limonu Hippy juga mendorong pemerintah daerah untuk mengelola dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di Provinsi Gorontalo guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap Gorontalo tidak hanya bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah pusat, tetapi mampu membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengembangkan sumber daya lokal yang dimiliki.