Home / BPN

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:36 WITA

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

NASIONAL (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah dengan bahan yang permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi konflik pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan batas fisik lahan.

“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Menteri Nusron menegaskan pentingnya tanda batas yang jelas dan permanen untuk mencegah kesalahpahaman antar pemilik tanah. Pemasangan patok juga menjadi salah satu cara menegaskan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan,” jelas Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa dalam memasang patok, masyarakat perlu melibatkan pemilik lahan di sekitar, agar batas yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kesepakatan bersama. “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa _kulo nuwun_ dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

GEMAPATAS 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif mengurangi potensi konflik pertanahan. Melalui gerakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga dan menandai batas tanah semakin meningkat demi menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan. (*)

Share :

Baca Juga

BPN

Perkuat Integritas, Kanwil BPN Gorontalo Gelar Rakerda 2026 untuk Transformasi Layanan Publik

BPN

Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T

BPN

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

BPN

Kunjungi Dua Kantah di Sumut, Wamen Ossy Monitoring Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat

BPN

Kantah Boalemo Ingatkan Masyarakat Pahami Prosedur Pemutakhiran Data Sertipikat Tanah

BPN

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah

BPN

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

BPN

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN