Home / BPN

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:36 WITA

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

NASIONAL (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah dengan bahan yang permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi konflik pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan batas fisik lahan.

“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Menteri Nusron menegaskan pentingnya tanda batas yang jelas dan permanen untuk mencegah kesalahpahaman antar pemilik tanah. Pemasangan patok juga menjadi salah satu cara menegaskan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan,” jelas Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa dalam memasang patok, masyarakat perlu melibatkan pemilik lahan di sekitar, agar batas yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kesepakatan bersama. “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa _kulo nuwun_ dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

GEMAPATAS 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif mengurangi potensi konflik pertanahan. Melalui gerakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga dan menandai batas tanah semakin meningkat demi menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan. (*)

Share :

Baca Juga

BPN

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo

BPN

Kantah Boalemo Ikuti Monev Triwulan I Bersama Kanwil BPN Gorontalo via Zoom

BPN

Kantah Boalemo Genjot Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

BPN

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

BPN

Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

BPN

Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

BPN

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

BPN

Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk Learning Exchange dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan