Home / News

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:41 WITA

KPU Boalemo Belum Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Tunggu Surat MK

Boalemo (JM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo belum menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih meski hasil perolehan suara dari lima pasangan calon telah ditetapkan. Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendaftaran perkara sengketa hasil pemilihan.

“Penutupan register perkara di MK menjadi acuan kami. Setelah itu, MK akan bersurat ke KPU mengenai daerah-daerah yang tidak memiliki sengketa atau perkara, sehingga penetapan calon terpilih dapat dilaksanakan,” ujar Yuyun.

Ia menambahkan bahwa penutupan buku register perkara di MK dijadwalkan pada 19 atau 20 Desember 2024.

“Setelah tanggal tersebut, kami akan menerima surat resmi dari MK terkait jadwal pelaksanaan penetapan calon terpilih,” tambahnya.

Terkait potensi gugatan dari pasangan calon, Yuyun memastikan hingga tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara pada 4 Desember 2024, tidak ada laporan atau gugatan yang diajukan ke MK.

“Sampai saat ini, tidak ada laporan atau gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sejak tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara,” tegas Yuyun. (JM)

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Sumut Apresiasi Pelantikan Pengda JMSI Sumut

News

KPU Kabupaten Boalemo Raih Peringkat Pertama JDIH Tingkat Provinsi Gorontalo 2024

News

Rachmawati Tokoh Reunifikasi Korea, Ucapan Duka Mengalir Dari Berbagai Negara

News

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Nilai Pengabdian di Lingkungan Birokrasi

News

Wakil Bupati Boalemo Temui Rachmat Gobel Bahas DAK Infrastruktur

News

Waspada..!!! Kemenkes Deteksi Sumber Penularan Virus Omicron

News

Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik

News

Hadiri Rakornas, KPU Boalemo Bahas Jadwal Penetapan Calon Pilkada 2024