Gorontalo (JM) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato, Rabu (05/03/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Aleg Wahyudin Moridu, S.H., bersama Aleg Ramdan Liputo, dan diterima langsung oleh Kepala Dukcapil Pohuwato, Drs. Achmad Jusuf Djuuna.
Kedatangan anggota legislatif ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan tinta ribbon sebagai bahan baku pencetakan E-KTP.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa Dukcapil Pohuwato sangat membutuhkan tinta ribbon akibat tingginya permintaan layanan administrasi kependudukan.
Setelah kami mengecek ketersediaan tinta ribbon di Kabupaten Pohuwato, memang sangat membutuhkannya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Deprov Gorontalo, Wahyudin Moridu, S.H., saat diwawancarai usai melakukan pengecekan bahan baku pembuatan E-KTP itu.
“Ketersediaan tinta ribbon sangat dibutuhkan disini disebabkan banyaknya pendatang yang berpindah tugas dan menetap di Bumi Panua”jelasnya.
Sementara itu, Aleg Ramdan Liputo menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku E-KTP di Kabupaten Pohuwato.
“Dengan ketersediaan anggaran yang ada, sehingga kami melakukan pengecekan terlebih dahulu dan yang kami dapatkan Bumi Panua ini sangat membutuhkan tinta pembuatan E-KTP. Kami akan mensuplai dan mencukupi ketersediaan bahan baku pembuatan E-KTP yang ada di Capil Pohuwato,” tandasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.