GORONTALO (JM) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo guna mematangkan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2025.
Pertemuan koordinasi dan sinkronisasi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Selasa (22/7/2025). Agenda utama yang dibahas meliputi konsolidasi data subjek dan objek Reforma Agraria, strategi penataan akses masyarakat pasca-redistribusi, serta penguatan peran kelembagaan GTRA.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, H. Muhammad Naim, menyampaikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program teknis pertanahan, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“GTRA bukan hanya program teknis pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah,” ujar Naim.
Ia menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria, termasuk peran aktif pemerintah daerah agar redistribusi tanah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara riil.
“Kolaborasi dengan Pemprov sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan GTRA berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum awal dalam memperkuat basis data Reforma Agraria di Gorontalo serta menyelaraskan program lintas instansi guna mendukung pemberdayaan masyarakat sebagai penerima manfaat redistribusi tanah.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam merancang pelaksanaan Reforma Agraria 2025 yang lebih responsif, partisipatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Provinsi Gorontalo. (*)
























