BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pendataan dan inventarisasi tanah wakaf yang mencakup seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Boalemo pada Rabu, 5 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan data pertanahan yang lebih akurat, sistematis, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo serta Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. Kerja sama lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, kelengkapan dokumen, serta validitas informasi terkait tanah wakaf yang ada di lapangan.
Pelaksanaan inventarisasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus mewujudkan pengelolaan aset wakaf yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Boalemo. (JM)
























