BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan Non Berusaha guna penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi rencana pembangunan farm peternakan ayam broiler dan hatchery milik Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dengan kondisi faktual di lokasi. Dalam peninjauan ini, aspek-aspek yang diperiksa mencakup pemanfaatan ruang, kondisi fisik lahan, hingga potensi dukungan kawasan sekitar terhadap keberlangsungan rencana pembangunan.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk menjamin penerbitan pertimbangan teknis pertanahan berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, langkah ini merupakan wujud dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo terhadap pembangunan daerah di sektor peternakan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
Melalui peninjauan lapangan ini, seluruh rangkaian tahap perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Boalemo diharapkan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut. (JM)
























