BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan koordinasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Potanga pada Selasa, 31 Maret 2026. Agenda ini difokuskan pada pemantauan perkembangan pengumpulan data yuridis milik warga setempat.
Langkah koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya verifikasi guna memastikan seluruh data yang dihimpun dari masyarakat telah memenuhi unsur kelengkapan dan validitas. Hal ini menjadi krusial agar proses pendaftaran tanah dapat berjalan secara tertib, akurat, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pihak Kantor Pertanahan menjalin komunikasi intensif dengan aparat Pemerintah Desa Potanga. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis di lapangan, sehingga program PTSL dapat berlangsung lancar.
Melalui tertib administrasi dalam pengumpulan data yuridis ini, target akhirnya adalah memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan hak atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di Desa Potanga. (JM)
























